Tiga Agen Judi Togel di Duri Dibekuk Polisi, Satu di Antaranya IRT

Bengkalis | Jumat, 01 April 2022 - 11:40 WIB

Tiga Agen Judi Togel di Duri Dibekuk Polisi, Satu di Antaranya IRT
Tersangka HNS, ibu rumah tangga yang jadi agen judi togel saat diamankan di Polsek Mandau bersama barang bukti, Rabu (30/3/2022). (RPG)

MANDAU (RIAUPOS.CO) – Peredaran judi togel akhir-akhir ini sudah meresahkan masyarakat dan sudah marak terjadi di wilayah Kota Duri. Dalam sehari Polsek Mandau mengamankan tiga tersangka, salah satunya ibu rumah tangga (IRT) berinisial HNS (55), K (39) dan PI alias Kampret (39) sebagai agen judi togel.

Ketiga pelaku diamankan Tim Opsnal  Polsek Mandau, Rabu (30/3/2022). Penangkapan ketiganya juga bentuk komitmen jajanan Polsek Mandau dalam upaya memberantas perjudian. Di mana ketiga tersangka ditangkap di hari yang sama dan pada tempat yang berbeda bersama barang bukti yang turut diamankan. 


Dari keterangan polisi, penangkapan pertama adalah tersangka PI alias Kampret pada pukul 14.40 WIB  di warung Jalan Rangau, Km 12 Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan. Lalu, pada pukul 15.00 WIB, di warung Jalan Tegar, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Tim Opsnal menangkap tersangka HA.
‘’Selanjutnya pada pukul 15.30 WIB, tersangka RR juga ditangkap di warung, Simpang Empat, Jalan Tegar Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau. Kami membawa ketiganya ke kantor polisi bersama barang bukti,’’ ujar Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo.

Dikatakannya, kronologi penangkapan berawal pada Rabu (30/3), Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana perjudian jenis togel. Dari hasil penyelidikan Tim Opsnal mendapatkan Informasi bahwa diduga tersangka PI alias Kampret merupakan agen judi togel dan sedang berada di warung Jalan Rangau Km 12 Desa Buluh Manis.
Dikatakan Kompol Indra Lukman, tim bergerak menuju TKP dan sesampainya di TKP, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka PI bersama barang bukti uang sebesar Rp255 ribu, diduga uang taruhan judi togel, 1 unit Hp, kertas rekapan nomor togel dan pena warna biru sebagai sarana judi togel yang dilakukan tersangka. 

"Ya, hasil interogasi terhadap tersangka PI alias Kampret mengakui perbuatannya sebagai agen judi togel," ujar Indra Lukman. 

Lalu, kata mantan Kapolsek Bantan ini, pada pukul 15.00 WIB Tim Opsnal kembali menangkap tersangka HA diduga juga sebagai agen togel yang sedang berada di warung miliknya Jalan Tegar Kelompok Tani, Kelurahan Pematang Pudu.

‘’Saat penangkapan tersangka  HA, kami mengamankan barang bukti uang sebesar Rp80 ribu diduga uang taruhan judi togel, Hp, buku rekapan pena dan buku tafsir mimpi sebagai sarana judi togel. Dari hasil interogasi tersangka mengakui perbuatannya sebagai agen judi togel,"  terang Indra Lukman. 

Kemudian kata Kapolsek, pada pukul 15.30 WIB, masih di wilayah Tegar tepatnya di Simpang Empat, tersangka RR sedang berada di warung  berhasil ditangkap bersama barang bukti uang sebesar Rp130 ribu diduga uang taruhan judi togel, Hp, buku rekapan nomor togel buku tafsir mimpi warna biru  sebagai sarana judi togel yang dilakukan tersangka.


Laporan : Abu Kasim (Mandau)

Editor    : Edwar Yaman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook